LEISA (Low External Input and
Sustainable Agriculture)
Usaha
pertanian pada saat ini telah banyak menggunakan input bahan sintetik, baik
pupuk maupun pestisida organik. Salah satu alternatif usaha pertanian yang
ramah lingkungan adalah Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA).
LEISA merupakan suatu acuan pertanian untuk mengoptimalkan pemanfaatan
sumberdaya lokal dengan kombinasi komponen usaha tani yang sinergistik serta
pemanfaatan input luar sebagai pelengkap untuk meningkatkan efektivitas
sumberdaya dan meminimalkan kerusakan lingkungan (Asandhi dll., 2005).
LEISA (low-external-input
and sustainable agriculture) adalah pertanian yang mengoptimalkan pemanfaatan
sumberdaya alam dan manusia setempat / lokal, layak secara ekonomis, mantap
secara ekologis, sesuai dengan budaya, adil secara sosial, dan input luar hanya
sebagai pelengkap (Reijntjes et al. 1999).
Menurut Salikin (2003), bahwa sistem pertanian berkelanjutan dapat
dilaksanakan menggunakan berbagai model antara lain sistem pertanian organik,
integrated farming, pengendalian hama terpadu, dan LEISA (Low External Input
Sustainable Agriculture). Sistem pertanian organik merupakan sistem produksi
pertanian yang menjadikan bahan organik sebagai faktor utama dalam proses
produksi usahatani.
LEISA merupakan cara pandang baru dalam pertanian yang tidak lepas dari
prinsip- prinsip yang mendasarinya yang mencakup prinsip ekologi, sosioekonomi,
budaya dan politik (Reijintjes 1992). Prinsip ekologi yang menjadi dasar dalam
sistem LEISA yaitu mengamankan kondisi tanah yang sesuai untuk pertumbuhan tanaman
dengan cara pengelolaan bahan organik, pengoptimuman kesediaan hara,
penyeimbangan arus hara, meminimumkan kehilangan hara dan mengeksploitasi
penggunaan sumber daya genetik secara komplementer dan sinergis (Cao and Min
1995).
Low External Input Sustainable Agriculture lebih menekankan efisiensi
penggunaan faktor produksi yang ada untuk menciptakan pertanian yang berkelanjutan.
Adapun lima prinsip dari pertanian berkelanjutan yaitu kemantapan secara
ekologis, keberlanjutan secara ekonomis, adil, manusiawi, dan luwes (Reintjes,
1999).
Beberapa prinsip ekologi mendasar dapat dijadikan sebagai acuan di dalam
proses pengembangan sistim LEISA. Prinsip-prinsip ekologi dasar pada LEISA
dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1) Menjamin kondisi tanah yang mendukung bagi pertumbuhan
tanaman (dengan mengelola bahan organik dan kehidupan dalam tanah).
2)
Mengoptimalkan
ketersediaan unsur hara dan menyeimbangkan arus unsur hara (pengikatan nitrogen
daur ulang dan pemanfaatan pupuk luar).
3)
Mengelola
iklim mikro, air, dan pengendalian erosi.
4)
Meminimalkan
serangan hama dan penyaki melalui cara yang aman.
5) Melengkapi dan memadukan penggunaan sumber daya genetik yang mencakup penggabungan dalam sistim pertanian terpadu dengan tingkat keanekaragaman fungsional yang tinggi.
Sumber :